Muhammad Furqoen Nul Hakim, siswa SMA Negeri 1 Manggar, Kabupaten Belitung Timur, dan Fira Haniyah, siswi SMA Negeri 2 Pangkalpinang, terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional Tahun 2026.

 

Di balik capaian ini terdapat perjalanan panjang yang ditempuh dengan disiplin, kerja keras, pengorbanan, serta semangat pantang menyerah. Dari ribuan generasi muda Indonesia, mereka berhasil membuktikan diri sebagai putra-putri terbaik yang dipercaya mengemban tugas kehormatan mengibarkan Sang Merah Putih di tingkat nasional.

 

Bagi Belitung Timur, pencapaian ini bukan sekadar prestasi pribadi. Ini adalah kebanggaan daerah. Sebuah bukti bahwa anak-anak Belitung Timur mampu berdiri sejajar, bersaing, dan mengharumkan nama daerah di panggung nasional.

 

Pemerintah Kabupaten Belitung Timur mengucapkan selamat dan sukses atas pencapaian yang membanggakan ini.

 

Teruslah melangkah dengan penuh keyakinan. Bawalah semangat Belitung Timur ke tingkat nasional. Jadilah inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk terus bermimpi, berjuang, dan berprestasi.

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya

Frequently Asked Questions (FAQ)

Tidak. Sebagian besar layanan tercantum gratis, sedangkan beberapa layanan seperti penggunaan kendaraan, ruang rapat, tenda/kursi, dan mess dapat dikenakan biaya untuk penggunaan di luar kepentingan kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemohon dapat menghubungi bagian/unit penyelenggara layanan terkait sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

Waktu yang tercantum merupakan estimasi standar pelayanan. Beberapa layanan membutuhkan waktu lebih lama karena bergantung pada verifikasi, persetujuan, ketersediaan anggaran, koordinasi, atau tahapan dengan instansi lain.

Tidak selalu. Persyaratan dan penerima layanan berbeda untuk setiap jenis layanan. Beberapa layanan ditujukan untuk perangkat daerah/ASN, sementara layanan lainnya dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan.

Mekanisme pengajuan berbeda untuk setiap layanan. Beberapa layanan telah mencantumkan media tertentu, seperti website JDIH, WhatsApp/telepon, Google Drive, dan aplikasi SIMPOR.

Tergantung jenis layanan. Misalnya, konsultasi hukum dilakukan pada jam kerja, sedangkan layanan JDIH dapat diakses setiap saat.

Ya. Salah satunya adalah layanan penampungan aduan terkait pendistribusian BBM dan Gas Pemerintah Daerah atau bisa juga ke kanal SP4N Lapor!