Manggar,– Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terus mencermati perkembangan harga timah yang berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya para penambang. Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menegaskan bahwa pemerintah daerah memahami kondisi yang sedang dihadapi masyarakat dan akan terus berupaya memperjuangkan berbagai langkah sesuai kewenangan daerah.

 

Menurut Bupati, sektor pertimahan masih menjadi salah satu penopang perekonomian masyarakat Belitung Timur. Karena itu, setiap dinamika yang terjadi perlu disikapi secara bijaksana melalui komunikasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

 

"Pemerintah Kabupaten Belitung Timur memahami kondisi yang dirasakan masyarakat. Kami tidak tinggal diam. Berbagai upaya koordinasi terus dilakukan bersama pemerintah provinsi, pemerintah pusat, serta pihak-pihak terkait agar aspirasi masyarakat Belitung Timur dapat tersampaikan dengan baik," ujar Kamarudin.

 

Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan dalam menentukan harga timah maupun tata niaga komoditas tersebut. Meski demikian, Pemkab Belitung Timur tetap berkomitmen menjalankan perannya sebagai fasilitator dengan menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah yang memiliki kewenangan.

 

Selain memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur juga terus mendorong penguatan sektor-sektor ekonomi lainnya, seperti pertanian, perikanan, UMKM, dan investasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

 

"Kami ingin masyarakat bersama-sama memahami bahwa pemerintah daerah terus bekerja dan mencari solusi sesuai kewenangan yang dimiliki. Semangat kami adalah menjaga kesejahteraan masyarakat Belitung Timur melalui kolaborasi dan komunikasi yang baik dengan semua pihak," tambahnya.

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya

Frequently Asked Questions (FAQ)

Tidak. Sebagian besar layanan tercantum gratis, sedangkan beberapa layanan seperti penggunaan kendaraan, ruang rapat, tenda/kursi, dan mess dapat dikenakan biaya untuk penggunaan di luar kepentingan kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemohon dapat menghubungi bagian/unit penyelenggara layanan terkait sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

Waktu yang tercantum merupakan estimasi standar pelayanan. Beberapa layanan membutuhkan waktu lebih lama karena bergantung pada verifikasi, persetujuan, ketersediaan anggaran, koordinasi, atau tahapan dengan instansi lain.

Tidak selalu. Persyaratan dan penerima layanan berbeda untuk setiap jenis layanan. Beberapa layanan ditujukan untuk perangkat daerah/ASN, sementara layanan lainnya dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan.

Mekanisme pengajuan berbeda untuk setiap layanan. Beberapa layanan telah mencantumkan media tertentu, seperti website JDIH, WhatsApp/telepon, Google Drive, dan aplikasi SIMPOR.

Tergantung jenis layanan. Misalnya, konsultasi hukum dilakukan pada jam kerja, sedangkan layanan JDIH dapat diakses setiap saat.

Ya. Salah satunya adalah layanan penampungan aduan terkait pendistribusian BBM dan Gas Pemerintah Daerah atau bisa juga ke kanal SP4N Lapor!