Manggar, Prokompim Setda Beltim - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) berhasil mencatatkan peningkatan signifikan dalam capaian Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) Tahun 2024. Berdasarkan hasil evaluasi terbaru yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB RI, Beltim memperoleh skor 82,58 dengan kategori "A-", naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 76,44 dengan kategori "BB".

 

Menanggapi capaian tersebut, dalam wawancaranya seusai pelaksanaan Upacara Peringatan Hardiknas di Halaman Kantor Bupati Beltim, Bupati Belitung Timur, Kamarudin Muten, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam perbaikan birokrasi di Beltim, Jumat (02/05/25).

 

“Nilai IRB sebesar 82,58 dengan kategori A- merupakan hasil kerja bersama yang patut dibanggakan," ujar Bupati yang akrab disapa Afa ini

 

"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran perangkat daerah, ASN, serta semua pihak yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam mendukung pencapaian ini,” ungkap Afa lagi.

 

Capaian ini menunjukkan kemajuan nyata dalam upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Beltim. Skor yang lebih tinggi pada tahun ini mencerminkan peningkatan dalam berbagai aspek, mulai dari tata kelola pemerintahan, penguatan akuntabilitas, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pencegahan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

 

Lebih lanjut, Afa menegaskan bahwa capaian ini bukanlah titik akhir, melainkan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas tata kelola pemerintahan.

 

"Nilai ini adalah motivasi bagi kami, sehingga kami akan terus meningkatkan kinerja dan melakukan perbaikan-perbaikan strategis agar pada penilaian tahun berikutnya capaian ini bisa terus meningkat,” imbuh Afa.

 

“Harapan kami adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dari KKN, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Belitung Timur," tambahnya.

 

Dengan capaian IRB yang membanggakan ini, Kabupaten Belitung Timur semakin menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi yang berkelanjutan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.(Prokompim Beltim)

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya

Frequently Asked Questions (FAQ)

Tidak. Sebagian besar layanan tercantum gratis, sedangkan beberapa layanan seperti penggunaan kendaraan, ruang rapat, tenda/kursi, dan mess dapat dikenakan biaya untuk penggunaan di luar kepentingan kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemohon dapat menghubungi bagian/unit penyelenggara layanan terkait sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

Waktu yang tercantum merupakan estimasi standar pelayanan. Beberapa layanan membutuhkan waktu lebih lama karena bergantung pada verifikasi, persetujuan, ketersediaan anggaran, koordinasi, atau tahapan dengan instansi lain.

Tidak selalu. Persyaratan dan penerima layanan berbeda untuk setiap jenis layanan. Beberapa layanan ditujukan untuk perangkat daerah/ASN, sementara layanan lainnya dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan.

Mekanisme pengajuan berbeda untuk setiap layanan. Beberapa layanan telah mencantumkan media tertentu, seperti website JDIH, WhatsApp/telepon, Google Drive, dan aplikasi SIMPOR.

Tergantung jenis layanan. Misalnya, konsultasi hukum dilakukan pada jam kerja, sedangkan layanan JDIH dapat diakses setiap saat.

Ya. Salah satunya adalah layanan penampungan aduan terkait pendistribusian BBM dan Gas Pemerintah Daerah atau bisa juga ke kanal SP4N Lapor!