Bagian Hukum Setda Beltim melaksanakan Rapat Pembahasan Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 16 Mei 2025 di Ruang Rapat Bupati Belitung Timur.

Rapat Pembahasan Raperda tentang RPPLH dilaksanakan guna menyusun langkah strategis dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup di Daerah Belitung Timur. Rapat ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteran Rakyat Setda Beltim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Beltim, Kepala Bagian Hukum Setda Beltim, BPKPD, PU-PR, dan Bappelitbangda.

Melalui Raperda ini, diharapkan adanya acuan kebijakan yang bisa mengakomodasi kebutuhan Pembangunan Berkelanjutan serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya

Frequently Asked Questions (FAQ)

Tidak. Sebagian besar layanan tercantum gratis, sedangkan beberapa layanan seperti penggunaan kendaraan, ruang rapat, tenda/kursi, dan mess dapat dikenakan biaya untuk penggunaan di luar kepentingan kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemohon dapat menghubungi bagian/unit penyelenggara layanan terkait sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

Waktu yang tercantum merupakan estimasi standar pelayanan. Beberapa layanan membutuhkan waktu lebih lama karena bergantung pada verifikasi, persetujuan, ketersediaan anggaran, koordinasi, atau tahapan dengan instansi lain.

Tidak selalu. Persyaratan dan penerima layanan berbeda untuk setiap jenis layanan. Beberapa layanan ditujukan untuk perangkat daerah/ASN, sementara layanan lainnya dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan.

Mekanisme pengajuan berbeda untuk setiap layanan. Beberapa layanan telah mencantumkan media tertentu, seperti website JDIH, WhatsApp/telepon, Google Drive, dan aplikasi SIMPOR.

Tergantung jenis layanan. Misalnya, konsultasi hukum dilakukan pada jam kerja, sedangkan layanan JDIH dapat diakses setiap saat.

Ya. Salah satunya adalah layanan penampungan aduan terkait pendistribusian BBM dan Gas Pemerintah Daerah atau bisa juga ke kanal SP4N Lapor!