Pangkalpinang, Prokompim Setda Beltim - Kabupaten Belitung Timur (Beltim) kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk keenam kalinya secara berturut-turut setelah menerima Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab Beltim Tahun 2024 di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep.Babel), Jumat (20/06/25).

 

Bupati Kamarudin menyebutkan bahwa opini ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Beltim atas kerja keras, kolaborasi, dan komitmen dalam menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. 

 

"Opini ini menunjukan bahwa kami (Pemkab Beltim, red) sudah berusaha bekerja secara transparan dan akuntabel," ungkap Kamarudin usai kegiatan.

 

“Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dengan baik di mana Predikat WTP ini adalah hasil kerja bersama yang patut kita syukuri,” ucapnya lagi.

 

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa capaian tersebut menjadi awal yang baik dalam masa kepemimpinannya sekaligus menjadi sumber motivasi untuk terus membangun Beltim. 

 

“Predikat WTP ini adalah awal yang baik bagi kami (Kamarudin - Khairil, red) pada masa awal masa pemerintahan untuk terus mendorong pembangunan daerah. Ini akan menjadi motivasi besar bagi kami untuk bekerja lebih keras lagi demi menjadikan Beltim lebih baik, namun tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” tegasnya.

 

Terkait hal ini, Kamarudin juga mengimbau seluruh ASN dan pegawai pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri, serta mempertahankan sikap profesional dalam menjalankan tugas pelayanan publik. 

 

“Saya berharap seluruh pihak terus menjaga integritas, meningkatkan kemampuan, dan mempertahankan profesionalitas serta akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Karena tantangan ke depan akan semakin kompleks dan menuntut kita untuk terus beradaptasi,” pungkasnya.

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya

Frequently Asked Questions (FAQ)

Tidak. Sebagian besar layanan tercantum gratis, sedangkan beberapa layanan seperti penggunaan kendaraan, ruang rapat, tenda/kursi, dan mess dapat dikenakan biaya untuk penggunaan di luar kepentingan kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemohon dapat menghubungi bagian/unit penyelenggara layanan terkait sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

Waktu yang tercantum merupakan estimasi standar pelayanan. Beberapa layanan membutuhkan waktu lebih lama karena bergantung pada verifikasi, persetujuan, ketersediaan anggaran, koordinasi, atau tahapan dengan instansi lain.

Tidak selalu. Persyaratan dan penerima layanan berbeda untuk setiap jenis layanan. Beberapa layanan ditujukan untuk perangkat daerah/ASN, sementara layanan lainnya dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan.

Mekanisme pengajuan berbeda untuk setiap layanan. Beberapa layanan telah mencantumkan media tertentu, seperti website JDIH, WhatsApp/telepon, Google Drive, dan aplikasi SIMPOR.

Tergantung jenis layanan. Misalnya, konsultasi hukum dilakukan pada jam kerja, sedangkan layanan JDIH dapat diakses setiap saat.

Ya. Salah satunya adalah layanan penampungan aduan terkait pendistribusian BBM dan Gas Pemerintah Daerah atau bisa juga ke kanal SP4N Lapor!