Setda Beltim – Dalam upaya mendorong peningkatan pelayanan publik, memperkuat inovasi birokrasi, dan mempercepat pembangunan daerah, Bupati Belitung Timur (Beltim), Kamarudin Muten secara resmi melantik Hendri Yani, S.JP., M.IDS., M.Ec.Dev sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Beltim untuk Tahun Anggaran 2025. Pelantikan berlangsung khidmat di Auditorium Zahari MZ, Jumat (18/07/25). Dalam sambutannya, Bupati Kamarudin menegaskan pentingnya peran strategis seorang Sekretaris Daerah dalam menggerakkan roda pemerintahan. “Posisi yang Saudara emban adalah posisi strategis yang menuntut komitmen tinggi,” ucap Kamarudin dalam sambutannya. “Saudara harus mampu menjadi penggerak perubahan dan menjembatani komunikasi antar Perangkat Daerah,” pesannya lagi. Kamarudin juga menekankan bahwa tugas ini harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan profesionalisme. Ia meminta untuk tidak ragu mengambil langkah yang tepat, selama itu demi kemajuan daerah dan kepentingan rakyat. “Tugas ini harus dijalankan dengan integritas, dedikasi, dan profesionalisme, serta jangan pernah ragu mengambil langkah yang tepat, selama itu demi kemajuan daerah dan kepentingan rakyat,” jelasnya lagi. Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Belitung Timur Khairil Anwar, Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja, jajaran Forkopimda, serta para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur. Suasana pelantikan berlangsung hangat, namun sarat makna, mencerminkan semangat kolektif untuk membangun masa depan Beltim yang lebih baik.

 

Bag. Prokompim

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya

Frequently Asked Questions (FAQ)

Tidak. Sebagian besar layanan tercantum gratis, sedangkan beberapa layanan seperti penggunaan kendaraan, ruang rapat, tenda/kursi, dan mess dapat dikenakan biaya untuk penggunaan di luar kepentingan kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemohon dapat menghubungi bagian/unit penyelenggara layanan terkait sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

Waktu yang tercantum merupakan estimasi standar pelayanan. Beberapa layanan membutuhkan waktu lebih lama karena bergantung pada verifikasi, persetujuan, ketersediaan anggaran, koordinasi, atau tahapan dengan instansi lain.

Tidak selalu. Persyaratan dan penerima layanan berbeda untuk setiap jenis layanan. Beberapa layanan ditujukan untuk perangkat daerah/ASN, sementara layanan lainnya dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan.

Mekanisme pengajuan berbeda untuk setiap layanan. Beberapa layanan telah mencantumkan media tertentu, seperti website JDIH, WhatsApp/telepon, Google Drive, dan aplikasi SIMPOR.

Tergantung jenis layanan. Misalnya, konsultasi hukum dilakukan pada jam kerja, sedangkan layanan JDIH dapat diakses setiap saat.

Ya. Salah satunya adalah layanan penampungan aduan terkait pendistribusian BBM dan Gas Pemerintah Daerah atau bisa juga ke kanal SP4N Lapor!