Sehubungan dengan maraknya situs tiruan (fake website) yang berpotensi membahayakan keamanan data, kami menghimbau kepada seluruh pengguna agar senantiasa berhati-hati dalam mengakses Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

🔒 Pastikan alamat website resmi yang benar adalah:
👉https://spse.inaproc.id/beltim

Mohon perhatikan dengan seksama alamat website yang tampil pada browser sebelum melakukan login ataupun menginput data.
Jangan pernah memasukkan username, password, maupun informasi penting lainnya pada situs selain alamat resmi di atas.

📌 Contoh website palsu yang mengatasnamakan LPSE Kabupaten Belitung Timur:
https://lpsebelitungtimur.com/

Langkah kehati-hatian ini sangat penting guna menjaga keamanan akun serta mencegah potensi penyalahgunaan data.

Informasi  ini disampaikan untuk meningkatkan kewaspadaan bersama.

Hormat kami,
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Sekretariat Daerah Kabupaten Belitung Timur

 

Kembali ke Berita

Berita Populer Lainnya

Frequently Asked Questions (FAQ)

Tidak. Sebagian besar layanan tercantum gratis, sedangkan beberapa layanan seperti penggunaan kendaraan, ruang rapat, tenda/kursi, dan mess dapat dikenakan biaya untuk penggunaan di luar kepentingan kedinasan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemohon dapat menghubungi bagian/unit penyelenggara layanan terkait sesuai jenis layanan yang dibutuhkan.

Waktu yang tercantum merupakan estimasi standar pelayanan. Beberapa layanan membutuhkan waktu lebih lama karena bergantung pada verifikasi, persetujuan, ketersediaan anggaran, koordinasi, atau tahapan dengan instansi lain.

Tidak selalu. Persyaratan dan penerima layanan berbeda untuk setiap jenis layanan. Beberapa layanan ditujukan untuk perangkat daerah/ASN, sementara layanan lainnya dapat dimanfaatkan masyarakat sesuai ketentuan.

Mekanisme pengajuan berbeda untuk setiap layanan. Beberapa layanan telah mencantumkan media tertentu, seperti website JDIH, WhatsApp/telepon, Google Drive, dan aplikasi SIMPOR.

Tergantung jenis layanan. Misalnya, konsultasi hukum dilakukan pada jam kerja, sedangkan layanan JDIH dapat diakses setiap saat.

Ya. Salah satunya adalah layanan penampungan aduan terkait pendistribusian BBM dan Gas Pemerintah Daerah atau bisa juga ke kanal SP4N Lapor!