Sekretariat Daerah
Beltim Nyaman dan Berkemajuan "iNovatif, berdaYA saing, MANdiri dan BERKEMAJUAN
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas pokok membantu Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan Daerah di bidang pemerintahan, hukum, kerja sama dan pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah di bidang kesejahteraan rakyat, pengoordinasian tugas PD, dan pemantauan serta evaluasi kebijakan Daerah di bidang tata pemerintahan, kesejahteraan rakyat, hukum dan kerja sama.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan fungsi:
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas PD, penyusunan kebijakan Daerah dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang perekonomian, BUMD, BLUD, administrasi pembangunan, pengadaan barang dan jasa, dan sumber daya alam.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyelenggarakan fungsi:
Asisten Administrasi Umum mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan Daerah, pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas PD, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi kebijakan Daerah di bidang administrasi umum internal Sekretariat Daerah, pengorganisasian PD, keprotokolan, komunikasi pimpinan.
Asisten Administrasi Umum menyelenggarakan fungsi:
Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas PD, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah, pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan, otonomi Daerah dan kerja sama.
Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama menyelenggarakan fungsi:
Bagian Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas PD, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Bagian Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan fungsi:
Bagian Hukum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas PD, pemantauan dan evaluasi di bidang perundang-undangan, bantuan hukum dan dokumentasi dan informasi hukum.
Bagian Hukum menyelenggarakan fungsi:
Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam mempunyai tugas melaksanakan pengoordinasian kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas PD, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang pembinaan BUMD, BLUD, pengendalian dan distribusi perekonomian, perencanaan dan pengawasan ekonomi mikro kecil, administrasi pembangunan Daerah dan sumber daya alam pertanian, kehutanan, kelautan dan perikanan sumber daya alam pertambangan dan lingkungan hidup dan sumber daya alam energi dan air.
Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam menyelenggarakan fungsi:
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan pengadaan barang/jasa pada Pemerintahan Daerah yaitu: melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas PD, pelaksanaan pemantauan pengadaan barang dan jasa, pengelolaan layanan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa.
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan fungsi:
Bagian Organisasi mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretaris Daerah dalam menyiapkan perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan Daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas PD, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang kelembagaan dan penyusunan standar kompetensi jabatan, analisis jabatan, evaluasi jabatan, pelayanan publik dan tata laksana, dan kinerja dan reformasi birokrasi.
Bagian Organisasi menyelenggarakan fungsi:
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan di bidang tata usaha pimpinan, staf ahli, administrasi kepegawaian, rumah tangga, perlengkapan di lingkungan Sekretariat Daerah.
Bagian Umum menyelenggarakan fungsi:
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pelaksanaan kebijakan, pengoordinasian pelaksanaan tugas PD, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan Daerah di bidang protokol, komunikasi pimpinan dan dokumentasi.
Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan mempunyai fungsi:
Bagian Keuangan dan Perencanaan sebagaimana mempunyai tugas melaksanakan pelayanan administrasi keuangan, perencanaan, evaluasi dan pelaporan di lingkungan Sekretariat Daerah.
Bagian Perencanaan dan Keuangan mempunyai fungsi:
Sekretaris Daerah
Staf Ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan / Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia / Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan / Plt. Asisten Administrasi Umum
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan
Kepala Bagian Hukum
Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan Sumber Daya Alam
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Kepala Bagian Organisasi
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Muda
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda
Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Muda / Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Hukum Ahli Muda
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda
Penyuluh Hukum Ahli Muda
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda
Perancang Peraturan Perundang – undangan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Muda
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda
Kepala Sub Bagian Protokol
Kepala Sub Bagian Pengelolaan Barang/Jasa
PENGOLAH DATA
Bendahara
Arsiparis Ahli Pertama
Pengadministrasi Pemerintahan
Petugas Protokol
Penyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran
ARSIPARIS MAHIR
Analis Kebijakan Ahli Muda
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Penata Keuangan
Pengelola Akuntabilitas
Pengadministrasi Pemerintahan
ANALIS PRODUK HUKUM
ANALIS PEREKONOMIAN
Analis Kerjasama Lembaga Keagamaan
PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA AHLI PERTAMA
Analis Ekonomi Kreatif
Analis Program Pembangunan
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Arsiparis
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Analis Kerjasama
PENATA ACARA
Penata Acara
Analis Pemerintah Daerah
Pengadministrasi Umum
Pengadministrasi Umum
Pengadministrasi Keuangan
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Pengelola Kerja Sama
Pengelola Data
PRANATA KEWILAYAHAN
Petugas Protokol
Pengelola Data
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Pranata Komputer Ahli Pertama
Penata Keuangan
Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Perancang Peraturan Perundang – undangan Ahli Pertama
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pengadministrasi Umum
Pengadministrasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik
Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil
Penata Laksana Barang Terampil
Pengelola Keuangan
PENGELOLA KEPROTOKOLAN
PENGELOLA KEUANGAN
Pranata Hubungan Masyarakat
DOKUMENTALIS HUKUM
Pengelola Sistem dan Jaringan
Ahli Pertama - Pengelola Pengadaan Barang Jasa
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Penyuluh Hukum Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama
Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama
Arsiparis Terampil
Arsiparis Terampil
Pranata Hubungan Masyarakat Terampil
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat
Kepala Bagian Umum
Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama
Penata Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Penata Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur
Penata Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional
Penata Layanan Operasional
Analis Hukum Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Analis Kebijakan Ahli Pertama
Pengelola Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Pengelola Layanan Operasional
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Operator Layanan Operasional
Pengadministrasi Perkantoran
Operator Layanan Operasional
Operator Layanan Operasional
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Operator Layanan Operasional
Operator Layanan Operasional
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Operator Layanan Operasional
Operator Layanan Operasional
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengadministrasi Perkantoran
Pengelola Umum Operasional